Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Temui Jokowi di Istana

Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung Senin kemarin di Pengadilan Malaysia.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 12 Mar 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Siti Aisyah, WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara akan bertemu bertemu langsung Presiden Joko Widodo.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/3/2019), Siti Aisyah saat ini sudah berada di Istana Kepresidenan bersama orangtuanya.

Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung Senin kemarin di Pengadilan Malaysia.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Februari 2017 lalu. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya