Kronologi Penangkapan Romahurmuziy cs di Surabaya

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait lelang jabatan tinggi di Kemenag.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 13:35 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 13:35 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

"KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RMY, MFQ dan HRS," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019). 

Selain Romahurmuziy yang akrab disapa Romi ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim) dan MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Penangkapan Romahurmuziy

Berikut kronologi penangkapan Romahurmuziy cs di Hotel Bumi Hyatt Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019: 

07.00

Tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari MFQ ke RMY di Hotel Bumi Surabaya.

07.35

Setelah mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim KPK mengamankan MFQ dan sopirnya bersama AHB di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. Dari MFQ tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih.

"Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta," beber Laode.

"Selain itu, dari ANY juga diamankan uang Rp70.200.000. Sehingga total dari ANY yang berhasil diamankan sebesar Rp 120.200.000," tambahnya. 

07.50

Tim KPK secara paralel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel.

08.40

Di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp 18,85 juta. Kemudian semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

20.13

Enam orang yang diamankan langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Sebelumnya di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, KPK mendatangi Kantor Kemenag dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan.

"Di antaranya ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag," tutur Laode.

Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya