Nasib Romahurmuziy di PPP Ditentukan Sore ini

Dalam rapat pengurus harian nanti, akan menentukan apakah Romahurmuziy atau Romi diberhentikan sementara atau diberhentikan secara permanen sebagai Ketum PPP.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 13:06 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 13:06 WIB
Romahurmuziy
Romahurmuziy (dok. Instagram @romahurmuziy/https://www.instagram.com/p/BnvOIz8H9NB/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera mengambil sikap atas kasus hukum yang menjerat Romahurmuziy.

Pada Sabtu (16/3/2019) sore ini, pengurus Harian DPP PPP akan memutuskan nasib pria yang akrab disapa Romi ini.

"Kami Insyaallah, nanti akan rapat pengurus harian sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Sekjen PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan persnya di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Dalam rapat pengurus harian, kata Arsul, nantinya akan menentukan apakah Romi diberhentikan sementara atau diberhentikan secara permanen sebagai ketua umum PPP. Menurut Arsul, pihaknya juga akan menunjuk kader mereka sebagai ketua umum pengganti Romahurmuziy.

"Maka nanti rapat pengurus harian akan memutuskan, apakah salah satu wakil Ketua Umum naik sebagai Ketua Umum, itu wewenang rapat pengurus harian," ucap Arsul.

Sebelumnya, Arsul mengatakan pemberhentian Ketum yang terjerat kasus hukum berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADART) PPP pasal 11. Dalam aturan itu, kata Arsul, Ketua Umum yang terjerat kasus baik itu korupsi, narkoba, maupun terorisme terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Tentu dengan penetapan status tersangka dari KPK maka harus kami sikapi secara organisasi. Namun sikap organiasi harus berbasis ADART yang berlaku," ucap Arsul.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia juga telah ditahan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya