Polisi Kembali Periksa Joko Driyono dalam Kasus Pengaturan Skor

Satgas Anti-Mafia Bola hari ini menjadwalkan Joko Driyono untuk dimintai keterangan kembali terkait kasus pengaturan skor.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2019, 09:46 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 09:46 WIB
Joko Driyono
Plt Ketum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2). Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Anti-Mafia Bola hari ini menjadwalkan Joko Driyono untuk dimintai keterangan kembali terkait kasus pengaturan skor. Tersangka kasus perusakan barang bukti ini dijadwalkan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Ya betul. Sesuai agenda dari penyidik hari ini ya," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Diperiksanya JJoko Driyono, karena Satgas Anti Mafia Bola masih membutuhkan keterangan tambahan. Itulah yang menjadi alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Jokdri yang kelima kalinya.

Kendati demikian, Argo belum bisa memastikan apakah Jokdri akan memenuhi panggilan hari ini apa tidak. Karena, hingga pukul 09.00 WIB, belum ada konfirmasi dari Jokdri ke pihak polisi terkait kepastian kehadirannya.

"Tapi belum ada konfirmasi kehadiran lagi," ujarnya.

Penyidik akan memintai keterangan dari Joko Driyono untuk melengkapi beberapa materi di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

15 Tersangka

Polri sudah mulai mengusut kasus pengaturan skor pada Desember 2018. Dugaan adanya pengaturan skor itu terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri lebih dulu fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.

Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka merupakan para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit dan berkembang ke Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya