KPK Sebut Uang yang Disita di Ruang Menteri Lukman Bukan Honor

KPK memastikan, uang yang memang tidak terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag tidak akan disita oleh tim penyidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Mar 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 06:03 WIB
Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menteri Agama Keluarkan Pernyataan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai memberi pernyataan resmi terkait hasil OTT KPK terhadap dua pejabat kantor wilayah Kemenag terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bukanlah uang honor yang diterima oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada saat penggeledahan di ruang kerja Lukman, penyidik lembaga antirasuah juga menemukan uang selain Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Namun, uang tersebut tak disita.

"Kami sebenarnya temukan uang-uang yang lain di ruangan Menteri Agama, pada saat itu yang dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium, dan uang-uang tersebut tidak dibawa," ujar Febri di Gedung KPK, Kamis 21 Maret 2019.

Febri memastikan, uang yang memang tidak terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag tidak akan disita oleh tim penyidik.

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri soal uang di ruangan Lukman Hakim.

Pada kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 Anak Buah Menag Jadi Tersangka

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan, Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya