Bupati Tangerang Nilai Sistem Pemerintah Pusat dan Daerah Masih Tumpang Tindih

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menilai sistem tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat dengan daerah, masih tumpang tindih.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Apr 2019, 18:02 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2019, 18:02 WIB
Bupati Tangerang Nilai Sistem Pemerintah Pusat dengan Daerah Masih Tumpang Tindih
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menilai sistem tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat dengan daerah, masih tumpang tindih.

Liputan6.com, Tangerang - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menilai sistem tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat dengan daerah, masih tumpang tindih. Makanya, ada beberapa proyek pembangunan di daerah malah tertunda pengerjaannya. 

"Contohnya saja ini, jalan di depan Puspiptek Kota Tangsel, bagaimana cara melebarkan jalan di depan Puspitek yang ruwetnya setengah mati," kata Zaki, saat ditemui di Gedung Graha Widya Bhakti, Kamis (4/4/2019). 

Pembangunan jalan tersebut harus ada kordinasi dari Kementerian Menristekdikti, kemudian Kementrian keuangan, Kementrian PUPR. Belum lagi Pemerintah Provinsi Banten, padahal jalan tersebut sudah sangat layak untuk dilebarkan. 

"Akhirnya enggak jadi-jadi jalanannya," kata Zaki. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terobosan

Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa meringkas semua itu. Hingga akhirnya pembangunan jalan di depan Puspiptek yang menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat, segera terealisasi. 

"Harus ada terobosan yang juga tidak menyalahi aturan daerah juga, jadi kami yang di daerah bisa segera melaksanakan pembangunannya," ujar Zaki.  

Menurut Zaki, ada beberapa sistem yang masih dipakai dengan teori hirarki, batasan antara kementerian ataupun organisasi. Menurutnya, ini yang menjadi hambatan untuk kordinasi antara daerah dan pusat.

"Teorinya masih sama seperti jaman old," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya