Bawaslu Dijadwalkan Bertemu Polisi Diraja Malaysia Bahas Surat Suara Tercoblos

Pada Selasa siang ini, Bawaslu dijadwalkan bertemu Polisi Diraja Malaysia untuk membahas kasus surat suara tercoplos.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Apr 2019, 09:20 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 09:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kisruh surat suara yang tercoblos di Malaysia, Bawaslu menyatakan pihaknya bersama KPU masih menunggu laporan hasil penyelidikan Polisi Diraja Malaysia.

Rencananya Selasa siang ini, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya dijadwalkan akan bertemu dengan pihak kepolisian Malaysia.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/4/2019), Bawaslu sebelumnya sempat menyatakan pihaknya bersama KPU akan menuntaskan kasus tersebut sebelum masa tenang.

Namun hingga kini, kasus tersebut belum tuntas. Abhan menyatakan proses penyidikan masih ditangani oleh pihak kepolisian Malaysia. Karena dalam hal ini Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk ikut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, suasana di KBRI Kuala Lumpur Malaysia usai pemungutan suara Pemilu 2019, sudah kembali kondusif. Arus lalu lintas yang sempat tersendat depan KBRI, kini kembali lancar.

Kotak suara pun sudah tersegel dan disimpan dalam KBRI dalam pengawalan ketat petugas. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya