Curi Ikan 1 Ton di Perairan Natuna, 15 ABK Warga Vietnam Ditangkap

Dari kedua kapal petugas mengamankan sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan dan 15 anak buah kapal (Abk) yang semuanya warga negara Vietnam.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Apr 2019, 08:16 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 08:16 WIB

Liputan6.com, Riau - Dalam rekaman video amatir, petugas KM Baladewa milik Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri hendak menangkap dua kapal ikan asal Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/4/2019), saat akan melakukan penangkapan, satu kapal pengawal pantai milik pemerintah Vietnam mencoba menghalang-halangi kapal patroli Polri. Meski demikian, kedua kapal asing tersebut akhirnya berhasil diamankan dan ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.

Dari kedua kapal, petugas mengamankan sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan dan 15 anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga negara Vietnam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum ditangkap, kedua kapal terlebih dahulu memindahkan sekitar 5 ton muatan ikan ke kapal penampung yang telah kembali ke Vietnam.

"Pada saat dilakukan penangkapan itu ada kapal yang mencoba untuk menghalangi supaya kapalnya ini tidak ditangkap," ujar Dirpolair Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Benyamin Sapta.

Guna penyidikan lebih lanjut, kedua kapal beserta Abk dan muatannya diserahkan ke Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya