KPK Lantik 21 Penyidik Muda untuk Perkuat Penindakan

Febri mengatakan, dengan pelantikan ini, total KPK memiliki 117 penyidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Apr 2019, 13:58 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 13:58 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 penyidik muda untuk memperkuat fungsi penindakan di lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo.

"Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memeperkuat fungsi penindakan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Febri mengatakan, dengan pelantikan ini, total KPK memiliki 117 penyidik. Menurut Febri, ke-21 penyidik tersebut sebelumnya sudah mengikuti masa pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019.

"Ke depan, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut," kata Febri.

Febri mengatakan, setelah pelantikan, 21 penyidik tersebut langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.

"Ini sudah menjadi keputusan lembaga dan tadi pelantikan dilakukan oleh Deputi Bidang Penindakan. Dihadiri juga oleh Pimpinan, Direktur Penyidikan dan Jajaran KPK lainnya," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya