Alami Musibah, Anggota Panwaslu Terima Perawatan dan Pengobatan Gratis

"Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan..."

oleh stella maris diperbarui 24 Apr 2019, 14:28 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 14:28 WIB
BPJS TK
BPJS Ketenagakerjaan/bpjs.ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Pemilu yang dilaksanakan pada 17 April 2019 sudah dipersiapkan dengan matang dan berjalan sukses. Namun di balik kesuksesan itu, ada kisah pilu yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. 

Misalnya petugas pemilu (anggota Panwaslu) di Jawa Timur, Irvan Dyanshah Ramadhani yang mengalami kecelakaan saat proses persiapan maupun pasca kegiatan Pemilu berlangsung.

Irvan adalah salah satu dari sekian banyak petugas Panwaslu yang terkena musibah. Tulang tangan kirinya mengalami retak karena kecelakaan saat mempersiapkan Pemilu. Akibatnya dia memerlukan penanganan medis segera karena jika tidak dikhawatirkan akan mempengaruhi aktifitas sehari-hari nantinya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menyatakan pihaknya memastikan Irvan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan karena kecelakaan yang dialami.

Irvan dipastikan mendapatkan penanganan sebaik-baiknya dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai benar-benar sembuh tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya.

"Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter. Tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, berapapun biaya yang dibutuhkan," tegas Ilyas.

Ilyas melanjutkan, selain jaminan perawatan dan pengobatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan yang diperlukan. 

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP). Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 37.343 pekerja didaftarkan dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak, serta petugas Bawaslu di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.

"Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Senada dengan yang diutarakan oleh Presiden RI, mereka merupakan pahlawan demokrasi yang harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya," jelas Ilyas.

 

 

(*)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya