Liputan6.com, Kubu Raya Seorang perempuan bernama Yunida bersama dua rekannya, setiap dua kali dalam seminggu menyeberangi Sungai Kapuas untuk memberikan pendidikan. Mereka mengajar para perempuan desa di Dusun Kampung Baru, Desa Sungai Ambangah, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tepatnya, di Akademi Paradigta yang merupakan sebuah tempat pelatihan yang bertujuan untuk membentuk kepemimpinan dan meningkatkan kemampuan perempuan di tingkat desa.Â
Yunida menceritakan, dirinya bergabung menjadi mentor atau fasilitator Akademi Paradigta sejak 2016. Awalnya, Yunida merasa tidak yakin dapat diterima karena dirinya hanya memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), sedangkan para peserta di akademi paragdita memiliki jenjang pendidikan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sarjana.
"Namun, saya tidak putus semangat meski hanya lulusan SMA. Saya sempat mengikuti pelatihan di Jakarta dan harus mempelajari 10 modul selama seminggu," ujarnya, di kelas belajar Akademi Paradigta di Dusun Kampung Baru, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (25/4/2019).
Advertisement
Selama menjadi mentor atau fasilitator, berbagai tantangan harus dihadapi oleh Yunida. Salah satunya, dirinya harus berjuang untuk mengajar ke tempat yang jauh dari rumahnya hingga memakan waktu sekitar tiga jam dengan menggunakan motor.
"Saya berangkat dari rumah menggunakan motor. Karena akses ke tempat latihannya harus menyeberang sungai, maka motor saya naikkan ke atas perahu. Selama pakai motor, kadang hujan angin dan jalanpun kurang bagus. Meskipun begitu, saya harus tetap semangat pergi mengajar karena ingin perempuan desa bisa lebih maju," ucapnya.Â
Perjuangan Yunida dan para mentor yang lain pun tidak sia-sia. Pasalnya, para peserta di akademi paragdita turut bersemangat dalam belajar dan memiliki keinginan yang kuat untuk memajukan desanya. Salah satu peserta, Srimawarni, misalnya. Dirinya adalah seorang kader penyuluh KB yang menjadi peserta atas rekomendasi dari Kepala Desa.
Srimawarni merasa bersyukur dengan adanya Akademi Paradigta ini karena membangkitkan kaum perempuan di desa untuk maju dalam berpikir dan berani dalam menyerukan pendapatnya, sehingga bisa mengabdi dan memajukan desanya sendiri.
"Dengan belajar di Akademi Paradigta ini kami para perempuan bisa melibatkan diri dalam pembangunan desa, sehingga perempuan di desa tidak tertinggal lagi. Seorang perempuan desa jadi tahu tentang Permendes dan APBDes dan tahu fungsinya untuk apa, jadi kita lebih berani mengungkapkan pendapat dan keinginan kita," kata dia.
Sementara itu Koordinator Pendidikan Akademi Paradigta, Kholilah, mengatakan bahwa salah satu tantangan mentor atau fasilitator dan peserta belajar adalah permasalahan transportasi. Pembangunan jalan di desa itu belum merata, sehingga para mentor dan peserta belajar harus naik sampan.
"Faktor cuaca juga menjadi salah satu tantangan. Namun, dengan semangat belajar dan mengajar, hambatan itu jadi tidak dipikirkan," ujarnya.
Kholilah menjelaskan, Akademi Paradigta memiliki tujuan untuk membentuk kepemimpinan perempuan di tingkat desa dan bagaimana peran perempuan bisa ditingkatkan. Oleh karena itu, para peserta diberikan pelatihan selama satu tahun. Mulai dari materi advokasi/ paralegal, belajar APBDes, Musdes, hingga mengerjakan tugas akhir dan wisuda.
"Dampak atau perubahan di antaranya adanya partisipasi, kontrol masyarakat terhadap anggaran desa, dana PAUD meningkat atas usulan ibu-ibu yang jadi berani bicara, menolong identitas hukum masyarakat, bahkan beberapa ada yang mencalonkan diri jadi BPD, caleg, Kades, dan Kader Desa," ucapnya.
Sebagai informasi, pemberdayaan perempuan terus digenjot di lini masyarakat desa. Hal ini dinilai penting karena perempuan berperan dalam peningkatan sumber daya dan pemberdayaan ekonomi di desa. Upaya ini dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan pemerintah daerah di Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Yayasan PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) melalui Akademi Paradigta.
Kemendes PDTT turut mendukung kegiatan Yayasan Pekka dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa karena sejalan dengan Permendes PDTT no.16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 yakni untuk membiayai program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa, di antaranya peningkatan partisipasi masyarakat, pengembangan kapasitas di desa, dan pengembangan ketahanan masyarakat desa.
Â
Â
(*)