Wiranto Tunggu Laporan Soal Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381 di Natuna

Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2019, 15:08 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 15:08 WIB
kapal natuna
Kapal asing dilihat dari KRI Usman Harun, sesaat sebelum ditangkap. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Liputan6.com, Jakarta - Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam. Insiden itu terjadi setelah KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, pukul 14.45 WIB, Sabtu 27 April 2019.

Menko Polhukam Wiranto masih menunggu penjelasan dari TNI AL soal insiden KRI Tjiptadi-381 ditabrak kapal Vietnam ini.

"Saya nanti tunggu laporan dulu dari Angkatan Laut, mosok saya langsung ngerti apa yang terjadi di sana tunggu dari AL gimana kejadiannya, itu kan berjenjang. Baru nanti sampai di sini (laporannya), saya bisa jelaskan kepada saudara saudara sekalian," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Begitu juga soal adanya anggota TNI AL di KRI Tjiptadi-381 yang tak menggunakan senjata.

"Nanti, saya kan bukan pengamat, bukan pengulas. Tapi saya akan mendapatkan laporan resmi. Jangan sembarangan, jangan sampai saya ngawur," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Saat Kejadian

kapal natuna
Kapal asing diduga berasal dari Vietnam tertangkap basah berada di Natuna tanpa ijin. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Sebelumnya, Kapal dinas perikanan Vietnam itu memprovokasi dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381. Tabrakan itu mengakibatkan KIA BD 979 yang sedang ditahan KRI Tjiptadi-381 bocor dan tenggelam.

"ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," kata Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono.

Selanjutnya, ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya. Meski pihak Vietnam mengklaim wilayah tersebut merupakan perairannya, berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian berada di Perairan Indonesia.

"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment(G to G)," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya