Menpora Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Suap Dana Hibah Sekjen KONI

Dalam kasus suap dana hibah ini nama Menteri Imam Nahrawi muncul pada persidangan sebelumnya.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Apr 2019, 07:42 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 07:42 WIB

Fokus, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hadir di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta dalam sidang lanjutan kasus suap dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (30/4/2019), dalam kasus ini nama Menteri Imam Nahrawi muncul pada persidangan sebelumnya.

Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI, Ending, berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI.

Dalam daftar itu ada inisial "M" dengan jumlah uang Rp 1,5 miliar. Suradi menyebut "M" adalah menteri yang kemudian dibantah Imam Nahrawi.

Ending didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana serta dua staf Kemenpora lainnya untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya