Sinyal Wiranto Dukung KPK Penjarakan Napi Korupsi di Nusakambangan

Wiranto menuturkan, dengan terisolasi, para narapidana kasus korupsi tak akan mudah untuk pelesiran lagi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mei 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2019, 06:03 WIB
Wiranto Beri Penjelasan Soal Keamanan Pasca Pemilu 2019
Menkopolhukam Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan KSP Moeldoko memberi keterangan usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Wiranto menjelaskan Sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar para koruptor menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.

Menko Polhukam Wiranto memberi sinyal mendukung rencana lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, semua bisa terisolasi dengan baik.

"Sebenarnya baik juga. Supaya betul-betul terisolasi total," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia menuturkan, dengan terisolasi, para napi tak akan mudah untuk pelesiran lagi.

"Sehingga yang dikhawatirkan kemarin, misalnya para napi bisa kelayapan dan sebagainya. Beberapa kali kan pernah terjadi. Ke Bali itu nonton tenis, Gayus. Dan sekarang ada kasus Setya Novanto," jelas Wiranto.

Namun, masih kata dia, semuanya harus dibicarakan dulu oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkumham dengan Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan.

Wiranto menegaskan, rencana tersebut harus dibicarakan dengan kementerian lain untuk menimbang kelebihan dan kekurangannya. Dan apakah memang ada masalah seperti kelebihan kapasitas.

"Tunggu koordinasi nanti dengan Kumhan ya, yang mengurus soal Lapas. Karena beberapa Lapas kan masalahnya over kapasitas. Untung ruginya bagaiamana nanti," pungkasnya.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wacana dari KPK

Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, yang membuka wacana agar napi koruptor bisa ditempatkan di Lapas Nusakambangan.

"Saya berfikir bagaimana terpidana Tipikor (tindak pidana korupsi) juga ada di Lapas Nusakambangan," ujar Agus, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Agus menuturkan, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sejauh ini belum berhasil membuat jera. Misalnya, dalam hal pengembalian uang kerugian negara.

"Mestinya dikembalikan, tapi tidak dikembalikan. Padahal bicara korupsi, mengembalikan kerugian negara yang paling penting," ucapnya.

Belum lagi persoalan penjara. Dia melihat, narapidana kasus korupsi kebanyakan diperlakukan istimewa. "Karena punya duit dia (napi Tipikor) bisa memeritahkan napi yang lain yang kebetulan nggak punya duit untuk bersihkan kamarnya, lemari, dan lainnya," kata Agus.

Karena itu, Agus menilai perlu pembenahan dari berbagai sektor untuk menekan kasus korupsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya