Kemenag: Kloter Berbasis Wilayah Permudah Manasik Jemaah Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan tahun ini Kementerian Agama mengambil kebijakan penyusunan kelompok terbang murni berbasis wilayah.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2019, 02:07 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2019, 02:07 WIB
Jemaah Calon Haji Indonesia
Kloter terakhir jemaah calon haji Indonesia tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. (MCH Indonesia/www.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengatakan kebijakan kelompok terbang (kloter) berbasis wilayah mempermudah manasik haji melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

"Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya atau tidak lintas kabupaten/ kota," kata Nizar di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu, (4/5/2019).

Dia mengatakan tahun ini Kementerian Agama mengambil kebijakan penyusunan kelompok terbang murni berbasis wilayah.

Nizar mengatakan dengan penyusunan kloter berbasis wilayah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mempunyai jemaah lintas kabupaten, berpotensi tidak bisa mengumpulkan semua jemaahnya dalam satu kloter seperti yang terjadi selama ini.

Namun dia memastikan KBIH tetap dapat melayani seluruh jemaahnya saat di Tanah Suci.

"Bahkan KBIH akan lebih mudah melayani jemaahnya. Sebab, penempatan jemaahnya dipastikan berada dalam satu zona di Mekkah. Sementara di Madinah berada di wilayah Markaziyah yang radiusnya dekat dengan Masjid Nabawi," katanya.

Penyusunan kloter berbasis wilayah, kata dia, juga akan memberikan kemudahan KBIH dalam berkoordinasi dan mengatasi kendala bahasa dan menu kedaerahan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya