Liputan6.com, Jakarta - Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak bersama Bachtiar Nasir menyambangi kediaman Capres Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Yusuf menyatakan, Prabowo menyarankan Bachtiar Nasir supaya mengikuti proses hukum yang sudah ditetapkan.
Baca Juga
"Prabowo sampaikan, ikuti prosedur hukum kalau memang tidak merasa bersalah ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena aparat juga pasti tahu mana menetapkan kesalahan mana bukan kesalahan," kata Yusuf di Jalan Kertanegara IV Jakarta, Selasa 7 Mei 2019 malam.
Advertisement
Dia menyebut, Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan kepolisian pada Rabu (8/5/2019) terkait kasus dugaan penyelewengan uang.
"Iya Ustaz Bahtiar Nasir Insyaallah besok akan menghadiri panggilan," ucapnya.
Prabowo, kata dia, tak membahas khusus soal masalah hukum Bachtiar. Dia yakin Bachtiar taat mengikuti prosedur hukum.
"Enggak, karena kan kalau sudah jelas, panggilannya sudah waktunya sudah dan InsyaAllah besok akan menghadiri panggilannya," kata Yusuf.
Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang dananya diduga digunakan untuk aksi 411 dan 212.Â
Â
Reporter: M Genantan Saputra