Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat punya tim analisa tersendiri untuk menjaga proses Pemilu Serentak 2019 berjalan adil dan transparan. Sejauh ini, Demokrat tak melihat adanya kecurangan yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga berpeluang dilakukan pemilu ulang.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, tim analisa Demokrat masih bekerja sampai saat ini. Menurut tim, belum ada kecurangan pemilu yang memenuhi unsur TSM.
Baca Juga
"Sejauh ini kami masih berpandangan bahwa di sana sini ada sedikit terjadi informasi (kecurangan), tetapi pertama jumlahnya tidak sampai masif, terstruktur dan sistematis belum sampai ke sana," jelas Amir saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Amir juga melihat, KPU masih akomodatif melihat dugaan kecurangan tersebut. Sehingga tidak menutup diri dan mau melakukan koreksi apabila memang dilaporkan ada terjadi kecurangan atau kesalahan dalam proses pemilu.
"KPU selalu membuka pintu untuk dilakukannya kroscek dan koreksi tidak pernah menutup diri," tambah Amir.
Amir juga mengatakan, koreksi terhadap indikasi kecurangan bisa dilakukan tanpa harus menunggu ke Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini, sudah dilakukan misalnya saja terjadi pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
"Saya berharap bagi mereka apakah 01 atau 02 punya bukti data terjadinya penyimpangan, ini kesempatan berjalan tidak usah menunggu harus ada sengketa di MK, setiap hari selama proses verifikasi data itu berjalan sampai saat ini, meskipun belum 100 persen, tapi sudah di atas 70 persen sesuai UU KPU tidak pernah menutup pintu untuk dilakukannya koreksi," tutur mantan Menkum HAM era SBY itu.
Reporter: Randy Ferdi Firdaus