Pantau Kondisi Rumah Tangga di DKI, Anies Baswedan Kerahkan 70 Ribu Anggota PKK

Anies mengharapkan nantinya program dari berbagai dinas di Pemprov DKI Jakarta yang terfokus pada keluarga dapat bekerjasama dengan PKK.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Mei 2019, 12:12 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 12:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara penyerahan kartu Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara penyerahan kartu Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kebagusan, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara penyerahan kartu Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Kartu tersebut diserahkan kepada 70.900 anggota PKK di Jakarta. Mereka diberi tugas untuk menyensus tiap-tiap keluarga di DKI Jakarta.

"Jumlahnya 70.900 orang lebih, mereka ada di tiap RT RW. Mereka tahu persis kondisi tiap-tiap keluarga," kata Anies Baswedan, Jumat (10/5/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, mereka mendapatkan tugas untuk melakukan sensus mengenai kondisi setiap rumah tangga. Sehingga pihaknya memiliki informasi lengkap mulai dari data kesehatan, kondisi rumah hingga lingkungan tempat tinggal sesuai dengan keadaan yang ada.

"Nantinya kita akan punya informasi lengkap sampai misalnya rumah tangga mana saja yang tidak punya MCK. Sampai siapa saja kondisinya yang sedang mengandung dan lain-lain," papar Anies Baswedan.

Karena itu, Anies mengharapkan nantinya program dari berbagai Dinas di Pemprov DKI Jakarta yang terfokus pada keluarga dapat bekerjasama dengan PKK.

"PKK yang langsung bergerak ke masyarakat. Dengan begitu masyarakat pun memiliki orang-orang yang menjadi rujukan yaitu dasa wisma PKK, pelaksanaan program menjadi lebih sinkron," ujar Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diupah Rp 250 Ribu

Selain itu, Anies menyebut setiap petugas akan menerima uang operasionalnya setiap tiga bulan sekali dengan besaran setiap bulan Rp 250 ribu.

"Selama ini PKK bekerja dengan uang sendiri, bayar pulsa, menyiapkan dokumen, rapat, pertemuan, itu dari kantong sendiri. Sekarang pemerintah yang menyiapkan uangnya," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya