DPR Mulai Seleksi Calon Hakim Agung

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III telah memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2019, 07:20 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 07:20 WIB
Penahanan Didin Cacing, Arsul Sani Anggap Aparat Tak Mengerti UU
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III telah memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung. Setidaknya ada empat calon hakim yang diseleksi.

Empat calon itu di antaranya Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji untuk kamar perdata. Kemudian Cholidul Azhar untuk kamar agama dan Sartono untuk kamar TUN.

Proses seleksi itu dimulai dengan membuatan makalah yang dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2019. Nantinya makalah itu akan dinilai oleh Komisi III.

"Komisi III itu kan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli yang nanti memberikan masukan juga. Kalau paper setelah mereka selesaikan diberikan kepada masing-masing poksi dan kitalah yang menilai," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Arsul menegaskan tidak akan ada panel ahli dalam seleksi calon hakim agung. Baginya pergantian hakim agung adalah hal yang biasa.

"Kalau ini kan memang rutin setiap kekurangan hakim agung ada proses seleksi di KY(Komisi Yudisial) dan kemudian dibawa ke Komisi III," ucapnya.

Setelah membuat makalah para calon hakim ini akan melakukan sesi wawancara pada tanggal 20-21 Mei mendatang.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya