Ketua KPK Pilih Awasi Tim Pansel dari pada Mengkritik

Agus pun mengajak masyarakat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memberantas tindak pidana korupsi, agar tidak ragu mendaftarkan diri menjadi pimpinan di lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Mei 2019, 17:11 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 17:11 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku tak mau ikut mengkritik komposisi sembilan nama panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid V yang sudah dipilih Presiden Jokowi.

"Ya sudah ditentukan, enggak perlu ada kritik dari KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Menurut Agus, daripada mengkritik, KPK lebih baik mengawasi kinerja Pansel. Sebab, nantinya pansel akan mengumumkan bagaimana prosedur dalam pemilihan komisioner KPK pengganti dirinya.

"Diawasi saja. Kalau misal setiap tahap itu kita tahu jelas, transparan dibuka ke masyarakat, tes ini diikuti berapa, kriterianya apa, nanti kan kalau begitu baik. Jadi diawasi saja, nanti kita bisa nilai mana yang bagus, mana yang tidak," kata dia.

Agus pun mengajak masyarakat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memberantas tindak pidana korupsi, agar tidak ragu mendaftarkan diri menjadi pimpinan di lembaga antirasuah.

"Mari kita dorong. Jadi kalau punya kenalan yang kualitasnya bagus, dorong untuk daftar. Yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang, dan harus orang bagus," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi Tentukan 9 Pansel

Jokowi Bayar Zakat
Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan zakat mal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Jokowi bersama para menteri, kepala lembaga, hingga direksi BUMN melakukan pembayaran zakat mal melalui Baznas senilai Rp 55 juta secara tunai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkat Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

Kesembilan pansel KPK yakni Yenti Ganarsih, ketua sekaligus merangkap anggota, kemudian Wakil ketua merangkap anggota, Indriyanto Senoadji, dan tujuh Anggota lainnya, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya