Polisi: 4 Tokoh yang Akan Dibunuh Penyusup Aksi 22 Mei Adalah Pejabat Negara

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Mei 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2019, 14:00 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap kelompok penyusup aksi damai di Jakarta pada 21-22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal membunuh tokoh nasonal dan pimpinan lembaga survei.

"(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Para tersangka, ungkap Iqbal, telah melakukan sejumlah survei sebelum membunuh targetnya. 

"Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini, kami akhirnya mengungkap kasus ini," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 Tokoh Nasional

"Tersangka diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian tersangka mendapat perintah membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ungkap Iqbal. 

Selain berencana membunuh empat tokoh nasional, sambungnya, kelompok ini juga menargetkan pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.  

"Pada April 2019, selain ada perencanaan membunuh target ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga swasta, lembaga survei. Tersangka sudah mensurvei rumah orang tersebut dan diperintahkan untuk mengeksekusinya," kata Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya