Imbauan Polisi Bagi Warga yang Tinggalkan Rumahnya untuk Mudik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ingin, ada pemberitahuan terhadap RT atau RW setempat oleh masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2019, 09:49 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2019, 09:49 WIB
H-3 Lebaran One Way Masih Diberlakukan
Kendaraan pemudik melintas di ruas jalan tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, kepolisian dan pengelola jalan tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang yang terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi wajib mendata masyarakat yang akan pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran. Karena, itu merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Yang pertama mereka harus melaporkan diri ke aparat keamanan setempat bahwa mereka akan mudik meninggalkan rumah. Kita juga mengimbau aspek keamanan rumah dari bagaimana mereka cek aliran listrik, mengecek kompor gas dan lainnya," kata Asep kepada Jakarta, Selasa (4/6/2019).

"Mereka juga ada kewajiban meninggalkan kontak person, jadi kalau ada kejadian bisa dihubungi. Semua itu dalam penjagaan kita selama kegiatan mereka mudik," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2019, yang sudah mulai aktif pada 30 Mei 2019. Salah satunya untuk mengamankan atau melindungi rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran.

"Masyarakat yang akan meninggalkan rumah di hari Raya Idul Fitri ini, Polri menyelenggarakan kegiatan operasi kemanusiaan yang diberi sandi Operasi Ketupat 2019. Operasi ini telah berlangsung 30 Mei lalu dan akan berakhir 10 Juni yang akan datang. Dan kegiatan ini kurang lebih dilaksanakan 12 hari," kata Asep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemberitahuan ke RT RW

Pekan Terakhir Jelang Lebaran, Bandara Soetta Mulai Dipadati Pemudik
Sejumlah calon penumpang membawa barang mereka di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Jakarta (9/6). Dengan rincian keberangkatan 84.945 domestik dan 129 internasional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ingin ada pemberitahuan terhadap RT atau RW setempat oleh masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.

"Jadi sudah kita sampaikan ya di beberapa hari yang lalu. Jadi kita untuk rumah kosong yang ditinggal oleh pemudik pulang kampung kita mengharapkan ada pemberitahuan kepada pak RT/RW maupun ada pengamanan di sana. Kalau itu bentuknya perkampungan ada pak RT/RW ada siskamling," ujar Argo.

Lalu, untuk masyarakat yang tinggal berada di perumahan dan melaksanakan mudik Lebaran, bisa menitipkan rumahnya itu kepada pihak keamanan atau penjaga perumahan setempat.

"Dan untuk perumahan tentunya ada jasa keamanan di sana. Disampaikan dititipkan, "pak kami akan pulang kampung, nanti berangkat tanggal sekian, pulang tanggal sekian, tolong dijaga diawasi rumah saya" kan gitu. Tentunya juga saat ditinggal harus apa?," ucapnya.

"Ya kita harus mempersiapkan semua listrik yang berkaitan dengan stop kontak ada aliran kabel dicopot semua. Gas juga dicopot, cek jendela dikunci kalau bisa diberi trali besi. Jadi untuk mengurangi ada kesempatan orang di sana," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya