Wiranto Minta Kepolisian Terbuka Soal Penyidikan Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap proses hukum yang berjalan. Khususnya penangkapan para tokoh-tokoh.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Jun 2019, 12:17 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 12:17 WIB
Massa Perusuh di Slipi Lempari Polisi dengan Batu
Massa melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kerusuhan ini buntut aksi 22 Mei menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU. (Liputan6.com/Gempur Muhammad Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyinggung soal proses hukum terkait kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019 kemarin. Dia meminta pihak Kepolisian terbuka dan transparan dalam melakukan proses penyelesaiannya.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Tingkat Menteri tentang Perkembangan Situasi Bidang Polhukam di kantor Kemenko Polhukam.

Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kejagung HM. Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPT Suhardi Alius.

"Kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar Pemilu, seputar pengumuman Pemilu, seputar 21-22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses, tentu proses akan dilaksanakan secara adil, jujur, transparan," itu kata Wiranto di Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Jadi dalam hal ini memang untuk aparat Kepolisian, apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan, saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik, sejelas-jelasnya. Disampaikan ke masyarakat sedetail-detailnya," lanjut dia.

Menurut dia, hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap proses hukum yang berjalan. Khususnya penangkapan para tokoh-tokoh.

"Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan tokoh-tokoh utama, ini agar segera bisa kita netralisirkan, disampaikan ke publik sejelas-jelasnya dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyidikan, proses pembuatan Berita Acara, agar tidak ada spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat," jelas Wiranto.

Hal inilah, masih kata dia, salah satu yang akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut.

"Inilah yang kemudian yang harus sampaikan kepada saudara-saudara sekalian, melalui pembukaan rapat koordinasi hari ini," dia memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya