3 Purnawirawan Terseret Pusaran Kasus Kerusuhan Mei 2019

Polisi masih mencari benang merah dari proses penyidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

oleh Anri Syaiful diperbarui 13 Jun 2019, 09:01 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 09:01 WIB
Banner Infografis 3 Purnawirawan Terseret Pusaran Kasus Kerusuhan Mei 2019
Banner Infografis 3 Purnawirawan Terseret Pusaran Kasus Kerusuhan Mei 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta belum terungkap. Polisi pun terus bekerja keras untuk mengungkap kerusuhan yang merenggut sembilan nyawa dan mengakibatkan ratusan orang terluka tersebut.

Markas Besar Polri telah mengekspose perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019. Semua itu dibeberkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Tiga purnawirawan TNI dan Polri, ratusan perusuh, serta berbagai alat bukti dibuka kepada publik. Hanya saja, polisi masih mencari benang merah dari proses penyidikan pihaknya.

Siapa saja tiga purnawirawan yang terseret pusaran kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019? Pasal apa saja yang disangkakan kepada mereka? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video

Infografis

Infografis 3 Purnawirawan Terseret Pusaran Kasus Kerusuhan Mei 2019
Infografis 3 Purnawirawan Terseret Pusaran Kasus Kerusuhan Mei 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya