Polri Tegaskan Netral Selama Pemilu 2019

Jika ada anggota Polri yang diketahui tidak netral, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Jun 2019, 12:58 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 12:58 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, institusinya bersikap netral dalam Pemilu 2019. Hal ini menangapi tudingan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam pembacaan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nunggu hasil MK saja. Bukti-bukti itu kan nanti akan diuji. Kalau Polri sudah jelas sesuai UU 2 Tahun 2002 Pasal 27 bahwa Polri netral, tidak laksanakan politik praktis," tegas Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ia menambahkan, jika ada anggota Polri yang diketahui tidak netral, maka pihaknya akan menindak secara tegas. Apa tindakan tegasnya, dia tidak membeberkannya.

"Apabila ada anggota yang terbukti akan ditindak secara tegas," ucap Brigjen Dedi.

Sebelumnya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mengatakan, meskipun mengesankan netral, sebenarnya keberpihakan Polri kepada Paslon 01 terlihat jelas dalam banyak kejadian dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu bukti ketidaknetralan Polri yang juga sudah mengemuka adalah adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang menyatakan diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh Kapolres Garut.

Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut. Dalam gugatan disebut, para kapolsek akan dimutasi jika paslon 01 kalah di wilayahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Intelijen

Sidang Sengketa Pilpres
Tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana tersebut memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Kubu Prabowo mengaku masih memiliki banyak bukti keberpihakan Polri. Namun akan diungkap dalam persidangan. Tak diungkap sekarang demi menjaga keamanan barang bukti.

Untuk ketidaknetralan intelijen, tim kuasa hukum BPN menjadikan pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor pada Sabtu 23 Juni 2018. Berikut isi pernyataan SBY yang dilampirkan dalam salinan gugatan.

"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum."

"Selama 10 tahun tentu saya mengenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral."

"Mengapa saya sampaikan saudara-saudara ku. Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya."

Dari pernyataan SBY tersebut akhirnya BPN Prabowo-Sandi menyebut paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tetapi juga dengan presiden petahana yang di-back up oleh aparat Polri dan intelijen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya