Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri yang disiagakan di sejumlah titik vital untuk mengamankan sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam agenda sidang kedua kali ini mendengarkan jawaban pihak termohon.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/6/2019), sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di mulai pukul 09.00 WIB.
Setelah dalam sidang pertama pihak pemohon menyampaikan materi gugatan, dalam sidang kedua akan dibacakan jawaban termohon yakni KPU dan pihak terkait.
Advertisement
Total ada 6.000 alat bukti disiapkan KPU dan telah diserahkan pada MK untuk tangani sengketa pemilu dalam berkas perkara 24 Mei maupun 10 Juni.