Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI dan Menko Bidang kemaritiman menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassyus Mayjen (Pur) Soenarko. Soenarko ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api, diduga senjata api tersebut digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
VIDEO: Penanggguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus
Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) TNI Soenarko. Penangguhan tersebut berdasaekan jaminan Menko Bidang Kemariitiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI.
Diperbarui 21 Jun 2019, 16:32 WIBDiterbitkan 21 Jun 2019, 16:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Keluhan Warga Tuai Sorotan Publik
340 Ucapan Sungkeman Lebaran Bahasa Jawa yang Sopan dan Bermakna
Pendaftaran SNBT 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Jadwalnya!
350 Jawaban Ucapan Lebaran yang Menyentuh Hati
Bertandang ke Markas Barcelona, Benfica Tampil Percaya Diri
Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung
Pengacara Ungkap Alasan Tom Lembong Pilih Kebijakan Impor Gula saat Jadi Mendag
Puasa Sia-Sia kalau Begini, Pahala Bisa Rusak Kata UAH
350 Kata-kata Ucapan Lebaran ke Pacar yang Romantis dan Berkesan
IHSG Berpeluang Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 11 Maret 2025
350 Kata-Kata Maaf Lebaran untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
Vatikan: Paus Fransiskus Merespons Pengobatan, Bahaya Kritis Terlewati