Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI dan Menko Bidang kemaritiman menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassyus Mayjen (Pur) Soenarko. Soenarko ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api, diduga senjata api tersebut digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: Penanggguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus
Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) TNI Soenarko. Penangguhan tersebut berdasaekan jaminan Menko Bidang Kemariitiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI.
diperbarui 21 Jun 2019, 16:32 WIBDiterbitkan 21 Jun 2019, 16:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial