Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI dan Menko Bidang kemaritiman menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassyus Mayjen (Pur) Soenarko. Soenarko ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api, diduga senjata api tersebut digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
VIDEO: Penanggguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus
Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) TNI Soenarko. Penangguhan tersebut berdasaekan jaminan Menko Bidang Kemariitiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI.
diperbarui 21 Jun 2019, 16:32 WIBDiterbitkan 21 Jun 2019, 16:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Darah Tinggi: Panduan Lengkap untuk Menurunkan Tekanan Darah
Makgeolli Terbuat dari Apa: Mengenal Minuman Tradisional Korea yang Memikat
Pramono-Rano Siap Gandeng Dharma Pongrekun Bangun Jakarta 5 Tahun ke Depan
VIDEO: Berebut Suara, Dua Kelompok Pendukung Peserta Pilbup Puncak Jaya Bentrok
6 Film Musikal yang Wajib Ditonton untuk Pecinta Musik dan Drama
Masih Pemulihan Cedera Usai Olimpiade 2024, Rifda Diragukan Ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025
Survei: Gen Z Gaji Rp 2 Juta Sebulan Lebih Minat Beli Asuransi
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya
7 Potret Gading Marten dan Medina Dina Liburan di Norwegia, Nikmati Salju
Pemkab Banyuwangi Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z
Ronal Surapradja Santai Tanggapi Hasil Pilkada Jawa Barat: Gerbang Baru di Politik Nasional
UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Batal Mogok Massal