Polri Sebut Pentolan Jaringan Teroris JI Digaji Hingga Rp 15 Juta

Organisasi Jemaah Islamiyah (JI) telah dilarang dan dibubarkan di Indonesia sejak 2007.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Jul 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2019, 13:30 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima terduga teroris yang mengaktifkan kembali organisasi terlarang Jemaah Islamiyah (JI) yang telah dibubarkan sejak 2007 lalu.

Dalam kelompok tersebut, para pejabat struktural JI menerima gaji yang relatif besar. Kepolisian menyebut, para pentolan kelompok terlarang itu menerima gaji sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta setiap bulannya.

"Masih didalami bahwa pejabat-pejabat di dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah ini juga digaji, gaji besarannya Rp 10 sampai 15 juta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurut Dedi, pembangunan taraf ekonomi organisasi menjadi salah satu upaya menjaga eksistensi kelompok. Aliran uang pun digunakan oleh JI untuk menjalankan bisnis demi meraup pasokan dana.

"Tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka sedang mengembangkan basic ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun, yaitu usaha kebun," ucapnya.

Salah satunya adalah lewat perkebunan kelapa sawit. Nantinya, uang yang dihasilkan akan dialokasikan sebagai pembiayaan aksi kelompok tersebut.

"Dan juga untuk membiayai gaji dari pada pejabat atau orang di dalam struktur jaringan JI," kata Dedi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

5 Teroris Jaringan JI Ditangkap

Polri Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan JI
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 5 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI). (Nanda Perdana Putra)

Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris yang berasal dari organisasi terlarang, Jemaah Islamiah (JI). Meski telah dibubarkan pemerintah pada 2007 lalu, nyatanya JI hingga kini masih ada dan terus menggalang kekuatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial PW, MY, BS, A, dan BT. PW merupakan pimpinan kelompok tersebut.

"Yang ditangkap ini (PW) dulunya 2002 di JI ini dia sebagai (penanggung jawab) di bidang intelijen. Setelah dinyatakan bubar, dia dibaiat sebagai amir JI yang ada di Indonesia," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Kelima terduga teroris itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. PW selaku pimpinan organisasi dan istrinya MY diringkus Densus 88 di sebuah hotel di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"PS juga ditangkap pada waktu dan tempat yang sama. Peran PS sebagai penghubung antara amir (PW) dengan orang yang berhasil direkrut," jelas dia.

Kemudian terduga teroris A dibekuk pada Minggu 30 Juni 2019 di Perumahan Griya Satria, Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan hasil rekrutan PW yang turut bertugas menggerakkan organisasi JI di Indonesia.

Terakhir adalah BT alias Haidar alias Gani yang ditangkap pada Minggu 30 Juni di Jalan Pohijo, Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Dia merupakan penasehat dan asisten PW.

"Orang kepercayaan PW untuk mengendalikan jaringan JI di Jawa Timur," kata Dedi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya