KPK: Lampung Masuk Peringkat ke-4 Pencegahan Korupsi

Dian mengapresiasi Pemprov Lampung karena secara umum pemda setempat memperoleh nilai 67 persen pada Semester I 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2019, 07:56 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2019, 07:56 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK menilai rata-rata skor Indeks Penilaian Integritas 2017 di 36 kementerian dan pemerintah daerah berada di angka 66. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Bandarlampung - Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria mengungkapkan, Provinsi Lampung berpotensi masuk peringkat empat nasional pencegahan korupsi hasil evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun ini.

"Semester pertama ini sangat bagus, dibandingkan daerah lainnya. Namun yang dilihat adalah capaian akhir tahun. Kalau tahun kemarin mampu mencapai peringkat empat nasional, maka tahun ini minimal juga harus peringkat empat. Untuk itu, kita harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut," ungkap Dian Patria, di Bandarlampung, Senin (1/7/2019).

Dian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung karena secara umum pemerintah daerah setempat memperoleh nilai 67 persen pada Semester I 2019. Ketua Korsupgah KPK-RI Wilayah III itu menjelaskan kehadirannya untuk memberikan pengarahan dan evaluasi capaian MCP Semester I tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI bersama-sama melakukan evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan rencana akksi tematik Semester pertama tahun 2019 dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini sebagai bagian dalam melakukan fungsi kolaborasi dan mempercepat akselerasi dalam mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung," jelas dia seperti dikutip Antara.

Adapun fokus rencana aksi tematik semester pertama tahun 2019 di Provinsi Lampung salah satunya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung, karena dalam kurun waktu satu tahun terdapat tiga OTT yang berkaitan dengan PBJ. Dan Lampung siap menjadi prioritas perbaikan tata kelola PBJ LPSE secara nasional.

Transparan dan Akuntabel

Terkait sinergitas dengan KPK tersebut, Pejabat Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menggarisbawahi misi kedua Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan memberikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Pemerintahan yang bersih itu, menurut Fahrizal, harus transparan dan akuntabel karena menjadi perhatian dan harapan publik.

"Itulah sebabnya, pemerintah perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui evaluasi ini diharapkan mampu mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung," ujar Fahrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya