Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo merekomendasikan lima jaksanya untuk mendaftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V periode 2019-2023.
Lima jaksa yang ikut seleksi capim KPK antara lain, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggar negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.
"Sebagaimana diwajibkan oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga di antaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar Kekayaan
Berikut harta kekayaan lima jaksa yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp 2.811.742.049. Dia melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp 8.340.407.121. Dia melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp 755.340.042. Dia mendaftarkan hartanya pada Maret 2019.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp 3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp 2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019.
Advertisement