Liputan6.com, Jakarta Penyidik menetapkan pembina SMA Semi Militer Plus di Palembang, Obby Frisman Arkataku (24), sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas. Penganiayaan itu dilakukan lantaran kesal disebut korban pembina yang kasar.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi, Minggu (14/7). Ditemukan fakta bahwa Obby adalah pelakunya.
"Benar, satu tersangka sudah kita tetapkan, berstatus sebagai pembina di sekolah itu," ungkap Yon, Senin (15/7).
Advertisement
Menurut dia, motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadap korban yang bermalas-malasan. Korban juga menyatakan tersangka tak pantas menjadi pembina lantaran bertindak kasar.
"Motifnya karena kesal, tersangka berbuat kasar dengan korban," ujarnya.
Penganiayaan yang menimbulkan korban tewas itu terjadi saat korban melawan ketika disebut tersangka pemalas. Tersangka kesal dan memukuli korban pakai bambu.
"Korban pingsan lalu dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata dia.
Yon menyebutkan kemungkinan bakal ada tersangka lain jika dipenuhi unsur-unsur bukti yang kuat. "Tergantung bukti nanti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DJB tewas saat mengikuti orientasi siswa baru (MOS) Jumat (13/7) dini hari. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Keluarga yang curiga kematian korban melapor ke polisi dan meminta dilakukan otopsi.
Reporter: Irwanto/Merdeka.com