Hasil TGPF di Kasus Berliku Novel Baswedan

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membeber hasil investigasi selama enam bulan kasus Novel Baswedan.

oleh Nanda Perdana PutraYopi Makdori diperbarui 18 Jul 2019, 00:01 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 00:01 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk 8 Januari lalu, membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi selama enam bulan terakhir.

Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis menyatakan, pihaknya menemukan fakta-fakta kuat bahwa penyerangan penyidik senior KPK itu bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.

"Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh, namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TGPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.

Nur Kholis menyebut, ada tiga orang tidak dikenal yang menjadi terduga penyerangan. Pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitar kediaman Novel.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis.

Untuk itu, hasil investigas tersebut juga berisikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim mengejar sosok tersebut.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," jelas Nur Kholis.

Nur Kholis menyebut, penyerangan Novel Baswedan diduga terkait dengan enam kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung (MA), kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.

"Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK, tetapi memiliki potensi. Mungkin tidak berkaitan dengan pekerjaan beliau (Novel sekarang), tapi tidak menutup kemungkinannya ada yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu," jelas Nur Kholis.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polri Bentuk Tim

Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menanggapi hasil temuan TGPF tersebut, Polri memastikan akan membentuk tim. Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim khusus untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

"Tentu pada kesempatan ini rekomendasi TPF akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin, membuat tim teknis spesifik, tim teknis lapangan," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut Iqbal, tim akan terbentuk sekitar sepekan usai konferensi pers hasil investigasi TGPF Novel Baswedan yang baru saja digelar.

"Tim ini akan dipimpin oleh Pak Kabareskrim (Komjen Idham Azis)," jelas Iqbal.

Sementara itu, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menganggap tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengungkapan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak berhasil.

"Kami segera membuat konferensi pers merespons hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2019.

Yudi mengatakan, menanggapi pengumuman yang baru saja disampaikan tim gabungan Polri di Mabes Polri, WP KPK akan konsolidasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil.

"Menyikapi rilis TPF (tim pencari fakta Polri), Koalisi Masyarakat Sipil, tim Penasihat Hukum Novel, dan WP KPK akan ‎melakukan konsolidasi ," kata Yudi.

ICW Nilai Tak Sesuai Harapan

Novel Baswedan Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan. (Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Novel Baswedan Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan. (Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menganggap, hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak sesuai harapan.

Padahal, TGPF telah menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik lembaga antirasuah itu.

"Dengan waktu yang sangat panjang terkait penanganan Novel, TGPF tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Sebab cita-cita pembentukan tim ini adalah akselerasi pengungkapan kasus Novel," katanya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut Donal, pengungkapan kasus penyerangan Novel tidak mengalami kemajuan. Jika hal ini terus terjadi, bukan hanya Novel yang akan dirugikan melainkan juga institusi Polri.

"Sebab ini akan menjadi beban institusi karena sekali lagi publik akan mempertanyakan, baik kepada presiden maupun kepada Kapolri sendiri (terkait) tidak kunjung tuntasnya kasus Novel Baswedan," kata Donal.

"Akan menjadi sanderaan panjang pada institusi kepolisian. Karena publik pastinya akan terus mengawal dan menagih pengungkapan kasus ini," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya