Menkumham Harap Konflik dengan Kepala Daerah Tak Terulang

Menkumham Yasonna Laoly mengaku selama menjabat baru pertama kali terlibat perseteruan dengan kepala daerah.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Jul 2019, 19:18 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 19:18 WIB
Menkumham Raker dengan DPR Bahas RKAKL dan RKP Tahun 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku selama menjabat baru pertama kali terlibat perseteruan dengan kepala daerah, yaitu dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Kami belum pernah menerima persoalan-persoalan seperti ini sebelumnya," kata Yasonna usai peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Kamis (18/7/2019).

Perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menkumham dipicu lantaran wali kota Tangerang dinilai menghambat pembangunan gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Kampus politeknik beserta fasilitas penunjang lainnya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta masih belum jelas dengan keberadaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas (umum) yang seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita tidak pernah melakukan sesuatu tanpa (pelanggaran). Kita ini Kementerian Hukum dan HAM, kita selalu taat asas," kata Yasona.

Ia menjelaskan, sejumlah bangunan gedung yang berdiri di atas lahan seluas 22 hektare itu untuk kepentingan masyarakat, yaitu menciptakan sumber daya manusia di lembaga keimigrasian maupun pemasyarakatan.

"Bangunan yang kita bangun juga untuk kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi, ego sektoral," ucap Yasona.

Ia berharap kasus ini tidak berulang. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang baik, kementerian dengan daerah harus saling berkoordinasi dengan baik.

"Ke depannya, pertama jangan mentang-mentang. Kedua berkoordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik, dalam artian jangan menyetop pelayanan publik," kata Menkumham Yasonna.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mediasi Kemendagri

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto bersalaman dalam rapat yang difasilitasi Kemendagri, Kamis (18/7/2019) (foto: dokumentasi Humas Kemendagri).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto bersalaman dalam rapat yang difasilitasi Kemendagri, Kamis (18/7/2019) (foto: dokumentasi Humas Kemendagri).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, perseteruan antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sudah selesai.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo usai menggelar rapat musyawarah bersama Kemenkumham, Pemkot Tangerang, bersama Pemprov Banten. Turut hadir juga, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto.

"Jadi yang dipermasalahkan terkait pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan Imigrasi, dan pemanfaatan lahan, semuanya sudah clear. Yang mana penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Banten," kata Hadi Prabowo di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Dia memastikan, seluruh laporan juga akan dicabut. Termasuk pemulihan fasilitas publik.

"Tadi telah ada kesepakatan berdua, tentunya akan menarik seluruh pengaduan dan juga pelayanan publik dipulihkan. Dan kemudian terkait normatif di dalam perizinan dan tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya," ungkap Hadi.

Dia menuturkan, sehabis ini, semua laporan akan dicabut. Sehingga tidak akan ada lagi pertentangan.

"Ini sepulang ini nyabut. Orangnya masih di sini mau nyabut gimana. Pulang dari sini dicabut, namun sudah tidak ada pertentangan, tidak ada dusta antara Pak Sekjen Kumham dan Pak Wali Kota," pungkas Hadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya