Ketua Pansel: LHKPN Tidak Wajib untuk Seleksi Capim KPK

Jika sejak awal pelaporan LHKPN diwajibkan, Yenti khawatir tak ada yang mendaftar capim KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2019, 13:05 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2019, 13:05 WIB
Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni Bersama Antasari Azhar
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih saat menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Dalam diskusi ini membahas tema " Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni ". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan para capim KPK untuk melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama proses seleksi.

Menurut Yenti, LHKPN hanya diwajibkan bagi capim KPK yang telah resmi dipilih. Mereka harus melaporkan LHKPN sebelum dilantik. 

"Itu kan dari undang-undangnya Pasal 29, dalam hal calon pimpinan KPK, tulisannya adalah pimpinan komisioner ketika diangkat sebagai komisioner harus mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Karena kan untuk diangkat, bukan untuk mengikuti seleksi," kata Yenti di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

Yenti menyampaikan, pihaknya tak punya kewenangan meminta LHKPN kepada capim KPK. Namun, jika ada masukan pihaknya akan mempertimbangkan.

Dalam syarat administrasi, capim KPK diwajibkan melampirkan surat pernyataan kesediaan melaporkan LHKPN jika terpilih, termasuk juga bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan asal dan tidak rangkap jabatan.

"Dan LHKPN kan tidak wajib. Swasta, masyarakat, tidak punya kewajiban LHKPN. Jadi banyak hal yang harus kita pikirkan dalam bagaimana menerjemahkan keinginan Undang-Undang," lanjutnya.

Jika sejak awal pelaporan LHKPN diwajibkan, Yenti khawatir tak ada yang mendaftar capim KPK. "Nanti kalau sejak awal begini malah enggak ada yang daftar gimana?" ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ikut Psikotes

Uji Kompetensi Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (dua kanan) mengawasi tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, para capim KPK bersiap mengikuti tes psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak, Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB, Minggu (28/7/2019) pagi ini.

Pantauan Liputan6.com, sejak pukul 07.00 WIB, tampak sejumlah calon hadir. Di antaranya pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.

Rata-rata dari mereka merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan uji psikotes hari ini. Bahkan tidak ada persiapan khusus.

"Enggak ada persiapan khusus. Grogi juga enggak ini bukan yang pertama buat kita. Tes psikologi hal biasa dan sering diadakan juga di KPK juga," tutur Basaria di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan.

Sama halnya dengan Basaria, Irjen Firli pun mengatakan sama. "Tidur nyenyak," kata Firli.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya