HUT ke-74, Indonesia Belum Merdeka dari Kebakaran Hutan

Presiden Jokowi sempat mengaku saat akan berkunjungan ke Singapura dan Malaysia karena asap kebakaran hutan di Indonesia sampai ke dua negara tersebut.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Agu 2019, 19:44 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2019, 19:44 WIB
Kebakaran hutan di sebuah titik di Kalimantan Tengah. (dok BNPB)
Kebakaran hutan di sebuah titik di Kalimantan Tengah. (dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Republik Indonesia telah merdeka selama 74 tahun. Namun, tantangan yang dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia kini bermacam-macam.

Salah satunya kebakaran hutan dan lahan sebagian Sumatera dan Kalimantan. Terlebih, asap yang dihasilkan mengganggu negara tetangga dan ini terjadi hampir setiap tahun.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 16.00 WIB, 16 Agustus 2019, ada 756 titik panas di Tanah Air. Sebagian besar titik panas ada di Kalimantan Barat dengan 297 buah, disusul Kalimantan Tengah dengan 173 titik, dan Sumatera Selatan 99 buah.

Sebanyak 42 titik panas berada di Riau, 19 buah di Jambi, dan 16 titik di Kalimantan Selatan.

BNPB mengerahkan 34 heli dan 9.072 personel gabungan.

Presiden Jokowi sempat mengaku saat akan berkunjungan ke Singapura dan Malaysia. Dia malu bertemu pimpinan dua negara tetangga itu karena asap kebakaran hutan di Indonesia sampai ke dua negara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

"Saya kadang-kadang malu. Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, Jerebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek jerebu ini apa? ternyata asap, hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," kata Jokowi. 

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, 99 persen kebakaran hutan di Riau akibat ulah manusia.

"Solusinya melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan dan bertugas melaksanakan pencegahan, penggalangan dan penertiban. Satgas ini ditempatan di daerah yang sering terjadi bencana, serta Polri harus lebih berani dalam penegakan hukum," ujar Doni di Riau, Senin, 12 Agustus 2019.

Untuk itu BNPB akan melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan. Mereka bertugas melaksanakan pencegahan, penggalangan dan penertiban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki 100 kasus kebakaran hutandan lahan yang terjadi di Indonesia. Saat ini, 86 orang dan satu korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Total semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng. Sumsel dan Kalsel masih nihil," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2019.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Kasus Meningkat

Kebakaran hutan di sebuah titik di Kalimantan Tengah. (dok BNPB)
Kebakaran hutan di sebuah titik di Kalimantan Tengah. (dok BNPB)

Dia mengatakan, jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani mengalami peningkatan. Terutama di dua polda yakni Riau dan Kalimantan Barat. Dedi merinci, Polda Riau misalnya dari 29 kasus menjadi 35 kasus.

"Jumlah tersangka (sebelumnya) 20 orang, hari ini 35 tersangka. Dengan rincian 34 pelaku individu dan satu korporasi. Sudah saya cek korporasi, melakukan pemeriksaan lima orang saksi," jelas dia.

Kemudian, Polda Kalimantan Barat, dari yang sebelumnya 14 kasus menjadi 26 kasus kebakaran hutan dan lahan. Sementara jumlah tersangka dari 18 orang menjadi 30 orang.

Adapun total jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan dari Polda Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah adalah 87 tersangka.

"Kalbar belum ditemukan korporasi karena kelalaian atau unsur kesengajaan, baik di hutan dan lahan," Dedi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya