PSI Tolak Pin Emas, Sekretaris DPRD DKI Minta Surat Pernyataan

PSI menolak dua pin emas untuk anggota DPRD terpilih karena dinilai bentuk pemborosan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 06:03 WIB
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi. (Merdeka.com/ Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyampaikan, pihaknya akan meminta delapan anggota DPRD terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membuat surat pernyataan penolakan pin emas.

PSI menolak dua pin emas untuk anggota DPRD terpilih karena dinilai bentuk pemborosan anggaran dan tak substantif dengan kerja anggota dewan.

"Kalau ditolak saya minta bikin surat mereka enggak terima. Jadi biar saya enggak disalahin. Saya simpan saja (pinnya)," ujar Yuliadi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2019.

Yuliadi mengatakan, penolakan tersebut adalah hak PSI. Pin itu adalah atribut untuk membedakan masyarakat dengan anggota dewan.

"Kalau mereka enggak mau pakai emas ya terserah saja. Kalau Korpri kan banyak di mana-mana tapi kalau lambang DPRD kan enggak sembarangan, agak susah," ujar dia.

Yuliadi mengatakan, penolakan pin ini baru pertama kali dialaminya sejak menjabat Sekwan. Jika pun PSI memilih menggunakan replika yang terbuat dari bahan lain, menurutnya tak masalah dan tak melanggar aturan.

"Boleh (pakai replika), takutnya hilang. Ini kan mahal. Kalau mereka kerja takut hilang," ujar Yuliadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pin Emas

HUT Jakarta, Anies - Sandi Gelar Rapat Istimewa Bersama DPRD
Suasana rapat istimewa antara Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). Pada HUT ke-491, Pemprov DKI Jakarta mengangkat tema 'Adil, Maju, Bahagia'. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Yuliadi menjelaskan, dalam aturan Permendagri, memang diatur bahan pin harus emas 22 karat. Setiap anggota dewan terpilih akan mendapatkan dua pin dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram.

Pemakaian pin ini berlaku di seluruh Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pin emas ini. Sebanyak 106 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin, termasuk bagi anggota dewan petahana.

Pelantikan anggota dewan akan berlangsung 26 Agustus mendatang.

 

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya