Sekwan: Tak Ada yang Khusus di Pengukuhan Anggota DPRD DKI Besok

Menurut dia, dalam pengukuhan anggota dewan di Ibu Kota yang akan dihelat, Senin, 26 Agustus 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta tetap sesuai prosedur yang ditetapkan Kemendagri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Agu 2019, 16:26 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2019, 16:26 WIB
Sandiaga Uno Mengundurkan Diri di Hadapan DPRD DKI Jakarta
Suasana rapat paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8). ).(merdeka/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi menyebut tak ada hal khusus dalam pengukuhan dan pengambilan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Enggak ada. Khusus apa? Enggak ada yang beda sama tahun-tahun yang lalu," ujar dia dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut dia, dalam pengukuhan anggota dewan di Ibu Kota yang akan dihelat, Senin, 26 Agustus 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta tetap sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena kan kita harus sesuai edaran dari Pak Mendagri. Acara dan tahapannya harus sesuai," kata dia.

Yuliadi mengatakan, dalam rapat paripurna besok akan tetap dihadiri oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Rapat digelar sekitar pukul 10.00 WIB sebelum pengukuhan dimulai.

"Dua-duanya hadir (anggota DPRD DKI lama dan baru). Nanti akan bergeser, tukar tempat sama yang baru akan dilantik," kata dia.

Berdasarkan prosedur, pengukuhan akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun lantaran Ketua PT DKI belum ada, maka pengukuhan akan dipimpin oleh pelaksana harian Ketua PT DKI Jakarta Syahrial Sidik.

"Pemandunya Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tapi karena ketua PT DKI belum ada, jadi yang melantik itu plh (pelaksana harian Ketua PT DKI), dari wakil," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditetapkan KPU

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menetapkan nama-nama anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang melenggang ke Kebon Sirih.

Penetapan tersebut disahkan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Merlynn, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

"Dengan demikian nama calon terpilih kita tetapkan secara bersama-sama," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos saat memimpin rapat pleno.

PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak sebanyak 25 kursi. Diikuti Gerindra dengan 19 kursi. Di posisi ketiga ditempati PKS dengan 16 kursi.

Berikutnya Demokrat mendapatkan 10 kursi. PAN mendapatkan 9 kursi. PSI sebagai partai baru berhasil mendapatkan 8 kursi di Jakarta.

Kemudian diikuti oleh Nasdem dengan 7 kursi. Golkar mendapatkan 6 kursi. PKB 5 kursi. Dan paling bontot PPP dengan 1 kursi. Sementara, Hanura, Perindo, Berkarya, PBB, PKPI, dan Garuda mendapatkan 0 kursi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya