Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar membenarkan pihaknya sudah menerima kajian soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Kajian itu diterima DPR, Senin (26/8/2019).
"Iya sudah tadi pagi saya yang terima," kata Indra, Jakarta, Senin.
Setelah diterima DPR, kajian itu akan langsung diserahkan ke pimpinan DPR. Kemudian baru dibawa ke rapat paripurna secepatnya.
Advertisement
"Sudah sedang dibahas sekarang, besok (27 Agustus 2019) akan dibawa ke paripurna," ucap Indra.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan lokasi Ibu Kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi Ibu Kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi Ibu Kota baru yang paling baru adalah di sebagian kabupaten, Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Pemindahan Ibu Kota
Jokowi mengatakan, ada alasan mengapa Ibu Kota dipindah ke kedua wilayah tersebut.
"Pertama, risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Senin (26/8/2019).
Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
"Empat, infrastruktur lengkap dan lima, telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare," kata Jokowi.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement