Liputan6.com, Jakarta - - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembayaran non tunai dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di mana layanan ini masyarakat hanya melakukan aplikasi LinkAja dan GoPay.
"Dalam aplikasi itu masyarakat tinggal memilih menu 'bayar' untuk scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM. Lalu masukan jumlah yang ingin dibayar dan konfirmasi pembayaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya, Selasa (27/8/2019).
Yusuf mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BRI dan GoPay dalam bentuk metode pembayaran non tunai. Di mana masyarakat hanya dengan QR Code LinkAja dan GoPay.
Advertisement
"Sistem pembayaran dengan menggunakan QR code LinkAja dan GoPay ini merupakan inovasi pertama yang transaksinya real time pada layanan Polri dan rencananya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengembangkan layanan pembayaran menggunakan cashless payment ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling dan empat Kantor Satpas layanan perpanjangan SIM," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Hindari Pungli
Yusuf menegaskan, dengan pembayaran non tunai diharapkan bisa menambah kepercayaan publik dan mempermudah masyarakat. Bahkan, Yusuf mengklaim hal ini untuk menghindari pungli.
"Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," pungkas Yusuf.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement