Pemkot Akan Tertibkan Kosan Kotak 2x1 Meter di Johar Baru

Menurutnya, saat ini banyak rumah warga dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Sehingga, pemerintah agak sulit mendata warganya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2019, 15:09 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 15:09 WIB
Ilustrasi kos-kosan
Ilustrasi kos-kosan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menindak pengelola kos-kosan yang menyewakan kamar berukuran mini seperti kotak kecil di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kos-kosan itu, selain tidak memiliki izin juga tidak membayar pajak kos-kosan. 

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku telah mengetahui banyak kos-kosan berbentuk kotak kecil di wilayah Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, dia meminta Dinas Perumahan untuk melakukan penertiban.

"Kami akan tindak tegas, saya sudah minta Dinas Perumahan untuk menata kos-kosan itu. Banyak banget kos-kosan yang melanggar aturan. Kalau seperti kotak kecil itu saya sudah mendapat laporannya,” kata Irwandi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (1/9/2019).

Menurutnya, saat ini banyak rumah warga dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Sehingga, pemerintah agak sulit mendata warganya. Karena banyak pengelola kos yang tidak menyertakan data dari penghuni kos-kosan.

"Jadi kita hindari adalah warga pendatang yang tidak jelas. Nanti kalau pengedar narkoba atau teroris di sana, siapa yang disalahkan? Kan pasti pemerintah. Jadi memang harus dilakukan pendataan,” tutur Irwandi.

Irwandi menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas kos-kosan yang menyalahi aturan.

"Kalau Dinas Perumahan tidak bisa menangani, maka bisa minta bantuan dari pihak kelurahan terkait,” pungkasnya.

 

Ukuran 2x1 Meter

Diberitakan sebelumnya, hidup di kota besar seperti Jakarta tak selalu indah. Butuh perjuangan ekstra keras untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Terlebih biaya hidup di ibu kota bukan sesuatu yang murah. Sehingga diperlukan perhitungan matang agar kebutuhan hidup tetap tercukupi. Salah satunya tempat tinggal.

Saat ini, harga sebuah kamar kos saja, di Jakarta rata-rata paling murah Rp 700 ribu. Itu pun cukup sulit mencarinya. Namun, saat ini, masalah tempat tinggal murah mulai terpecahkan. Di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, bisa ditemui kosan dengan tarif murah. Harganya Rp 300-400 ribu per bulan. Bahkan bisa bayar harian sebesar Rp 50 ribu.

Uniknya, kosan ini berbentuk kotak layaknya sebuah box besar. Ukurannya cukup mini sekitar 2×1 meter. Dengan tinggi 1 meter. Untuk duduk saja mungkin kepala akan mentok ke atap. Terkesan sempit, namun menjadi primadona bagi kaum urban.

Kamar kos ini dibuat di dalam sebuah bangunan 3 lantai. Pagar hitam yang menjulang tinggi menutupi ruang-ruang kecil di baliknya. Di lantai pertama diperuntukan untuk tempat parkir sepeda motor. Di samping kiri, tersedia rak sepatu. Adapula 3 buah toilet yang bisa digunakan para penghuni. Namun, keadaan di lantai 1 ini sedikit berantakan karena banyak barang-barang bekas yang belum dibuang.

Untuk menuju lantai dua, pengunjung harus menyusuri tanggal hitam kecil melingkar. Di situ nampak pintu-pintu kecil berbahan besi berwarna putih berjajar saling berhadapan. Mirip jendela tapi itulah pintu masuk ke kosan kotak tersebut. JawaPos.com tak menghitung secara pasti, namun diperkirakan sekitar 10 pintu.

Di balik pintu itulah terdapat kasur yang bisa ditempati oleh 1 orang. Setiap kamar kos dilengkapi dengan lampu, dan 1 colokan listrik. Udara dingin dari pendingin ruangan menyambar badan. 1 buah AC digunakan untuk ruangan di lantai itu.

Para penghuni terlihat bersantai sembari berbaring. Layar kecil handphone menjadi hiburan mereka menonton film. Yang lainnya terlihat berbaring dengan santai. Tiga buah handuk tergantung di ujung lorong ruangan. Bergeser ke lantai 3, tak ada yang berbeda. Kondisinya sama persis dengan pintu-pintu berjajar saling berhadapan. Luas kamar kos nya pun sama.

Nampak tak ada kesepian di kosan kotak tersebut. Seolah telah menjadi buruan para kaum urban, hilir mudik pencari tempat sudsh banyak datang kesitu.

“Itu kosannya yang nomor 14 bukan? Di sini ada dua. Yang banyak dicari yang depan itu,” ujar salah seorang warga saat ditanya alamat kosan kotak oleh JawaPos.com.

Salah seorang penjaga kosan kotak ini berujar tempatnya tak sepi dari intaian orang-orang. Dengan begitu banyak kamar yang disewakan, hanya tersisa dua unit yang belum di-booking. “Di sini banyak yang udah tahunan, dua tahun, setahun. Kalau harian Rp 50 ribu. Kalau mau ya langsung booking Rp 50 ribu, langsung saya tutup, segel,” ucap dia.

Ada dua jenis kamar kotak di sini. Baris bawah cenderung berukuran sedikit lebih besar. Sekitar 2×1,25 meter, harga sewanya per bulan Rp 400 ribu. Sedangkan untuk baris di atasnya berukuran sekitar 2×1 meter, dengan harga sewa perbulan Rp 300 ribu.

Kosan kotak ini bisa ditempati untuk perempuan maupun laki-laki. Desain kosan seperti ini memang terlihat tidak lazim. Karena jarang ditemui. Biasanya kosan setidaknya berukuran 3×4 meter. Dengan tinggi lebih dari 2 meter. Namun, di tempat ini, untuk berjalan di lorong kontrakan, harus sedikit menundukan kepala agar tidak tersentuh ke atap. Dengan tinggi kurang dari dua meter itu, masih dibuat untuk dua kamar yang saling bertumpumpukan. Sehingga untuk duduk di atas kasur pun kepala bisa mentok ke atap.

“Zaman sekarang kan emang begini. Kan di akal-akalin biar bisa ini kan. Kan (penghuni) butuh buat jajan, (jadi dengan harga sewa murah) bisa buat yang lain lagi,” kata penjaga tersebut.

Harga murah tentu menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat di tengah kerasnya hidup di ibu kota. Apalagi bagi mereka yang butuh tempat tinggal hanya untuk istrahat. Setelah bekerja seharian. Tak peduli seberapa sempit ruangan yang jadi alas. Asalkan, mata terpejam lelap sudah cukup bagi mereka.

Tinggal disini tentu menjadi alternatif tersendiri bagi masyarakat Jakarta yang tak memiliki rumah. Dengan membayar Rp 300-400 ribu mereka sudah mendapat tempat istirahat, lengkap dengan kasur dan bantal. Tak ada uang iuran listrik, keamanan maupun air. Semuanya sudah ditanggung pengelola. Bagi yang bekerja hingga larut malam pun tak perlu khawatir. Sebab akses keluar masuk 24 jam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya