Liputan6.com, Jakarta - Presenter televisi Bima Aryo mengaku siap bertanggungjawab sepenuhnya kepada keluarga asisten rumah tangganya (ART) yang tewas digigit anjing peliharannya.
"Dia cuma bilang menyesal, sebisa mungkin dia akan bertanggung jawab sepenuhnya dan ke keluarga korban juga dia sudah bertanggung jawab. Suaminya sudah bisa menerima, sudah dikasih kompensasi yang enggak bisa saya sebut. Yang sudah bisa diterima dari keluarga korban," kata Haikal salah satu kerabatnya di kediaman Bima Aryo, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, Bima mengaku tak mengetahui asal mula kejadian tersebut. Saat itu dirinya tengah berada di luar kota.
Advertisement
"Saya pribadi tidak ada di rumah dan baru datang hari ini. Ini tragedi untuk kita semua," katanya.Â
Akibat gigitan anjing itu,ART bernama Yayan mengalami luka cukup serius hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tak tertolong.
Berikut sejumlah fakta terkait anjing yang menyerang ART di kediaman Bima Aryo di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 30 Agustus 2019:Â
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anjing Dikarantina
Pasca tewasnya asisten rumah tangga (ART) akibat digigit anjing peliharaan majikannya sendiri, petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Jakarta Timur akhirnya mengevakuasi anjing tersebut ke rumah penampungan sementara dan dikarantina.
Diketahui,Yayan yang baru bekerja 2 minggu diminta untuk mengeluarkan anjing dari kandangnya yang baru saja diberi makan.
Pemilik menyatakan tidak mengetahui asal usul kerjadian karena saat peristiwa berlangsung,karena dirinya sedang berada di luar kota.
"Saya pribadi tidak ada di rumah dan baru datang hari ini. Ini tragedi untuk kita semua," ujarnya.
Petugas dan pemerintah mengimabu warga setempat untuk tidak memelihara binatang yang mengacam keselamatan. Sebelumnya,anjing pemburu jenis Malinois (me'linoa) diketahui telah mnegigit seorang asisten rumah tangga hingga tewas.
Kejadian ini membuat warga resah karena ini merupakan kejadian ketiga kalinya. Sebelumnya, anjing pernah menyerang dua warga lainnya. Warga pun protes dan mendesak agar anjing segera dikeluarkan dari kawasan permukiman warga.
Pihak keluarga menolak jenazah untuk diautopsi dan memilih jalan damai dengan sang majikan.
Advertisement
Majikan Terancam Pidana
Polsek Cipayung, Jakarta Timur telah memeriksa Harro Salim alias HS (73) dan istrinya Taty Damai alias TD (72) atas tewasnya asisten rumah tangga (ART) nya bernama Yayan (35) usai digigit anjing mereka. Dari hasil pemeriksaan, Taty terancam dipenjara selama 5 tahun.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD terancam hukuman penjara karena menyuruh Yayan membuka kandang anjing yang bernama Sparta. Atas perintahnya Yayan tewas diterkam oleh anjing jenis herder atau German Shepherd ini.
"Ibunya (istrinya) yang menyuruh itu,menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Yayan baru dua minggu bekerja ini sempat menolak membuka kandang. Namun, TD tetap meminta Yayan membuka kandang sehingga digigit anjing itu.
"Sudah buka aja enggak apa kok kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," ungkap Rasyid
"Kayak anjing polisi yang biasa dipakai untuk K-9 (anjing pelacak)," sambungnya.
ia menambahkan,tak menutup kemungkinan ada anggota keluarga lainnya yang kemungkinan menjadi tersangka bila penyidik menemukan fakta adanya kelalaian dalam memelihara Sparta. Sebab, anjing ini dibilang sangat buas.
"Kalau memang selama ini diduga ikut membantu atau pun mendukung dalam hal itu bisa, pemiliharaan ada enggak izin-izinnya. Walaupun belum tersangka ada kemungkinan tersangkanya bertambah," Katanya.
Â
(Desti Gusrina)