KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Barat

Wakil Ketua KPK M Syarif belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan di Kalimantan Barat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Sep 2019, 05:53 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 05:53 WIB
Bebaskan Terdakwa, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Hakim Balikpapan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juri Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT hakim PN Balikpapan Kayat di Gedung KPK, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan uang muka Rp 100 juta, Jhonson Siburian, Sudarman dan Kayat sebagai tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kalimantan Barat (Kalbar).

"Ada kegiatan anak-anak di Kalimantan, tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Syarif belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan di Kalimantan Barat. Namun diduga ada kepala daerah di Kabupaten Bengkayang yang turut diamankan.

"Jumlah orangnya (yang ditangkap) kami belum tahu persis, tapi bahwa ada kegiatana di Kalimantan Barat, ada," kata dia.

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan di Kalimantan Barat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya