Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Terkuak

Menurut polisi, salah satu penyebab kecelakaan beruntun itu dikarenakan kedua truk membawa muatan melebihi kapasitas hingga tiga kali lipat.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Sep 2019, 11:17 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 11:17 WIB

Patroli, Purwakarta - Polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya Subana, sopir truk yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (5/9/2019), selain Subana, polisi juga menetapkan sopir truk yang tewas dengan truk terguling Dedi Hidayat sebagai tersangka.

Keduanya diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun pada Senin siang di Tol Cipularang di kilometer 91. Dalam kecelakaan tersebut delapan korban tewas dan 28 orang lainnya terluka.

Sementara itu, menurut polisi, salah satu penyebab kecelakaan beruntun itu dikarenakan kedua truk membawa muatan melebihi kapasitas hingga tiga kali lipat.

"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi muatan yang seharusnya. Dua truk ini mengangkut seberat 12 ton ternyata membawa 37 ton, jadi kelebihan 25 ton atau tiga kali lipat," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Kecelakaan beruntun maut terjadi pada Senin lalu. Sebuah dump truk pengangkut tanah terguling di Tol Cipularang kilometer 91.400.

Sejumlah kendaaran pun melambat guna menghindari truk yang terguling. Namun, tiba-tiba sebuah truk lain yang tak bisa mengendalikan laju kendaraannya menabrak iringan kendaraan yang melambat dan berefek pada belasan mobil yang ada dibelakangnya. Total 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya