Jakarta Peringkat Ketiga Kota Terpolusi di Dunia Pagi Ini

Uni Emirat Arab menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk dan Beijing, China, menduduki peringkat kedua.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2019, 09:47 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2019, 09:47 WIB
Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta bertengger di peringkat ketiga dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Minggu (8/9/2019) pagi.

Tepat pukul 06.00 WIB, kualitas udara DKI berada pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 130 atau berkategori tidak sehat bagi masyarakat sensitif.

Angka itu terpaut 23 poin lebih rendah dari Dubai, Uni Emirat Arab yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk (153) dan Beijing, China, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 137.

Seperti dilansir Antara, Indikator AirVisual memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 47,5 ug/m3.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan pelat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Uji Emisi Rutin

Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya