Polusi di Cilincing, Anies Baswedan: Tindak Semua yang Melanggar

Anies menuturkan, filter udara mulai dipasang di setiap ruang kelas.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 18 Sep 2019, 14:03 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 14:03 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan polusi udara dari pabrik akibat pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing, Jakarta Utara. 

"Jadi kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran, dan ketika pelanggaran itu masuk wilayah ranah hukum pidana maka kita serahkan kepada kepolisian," kata Anies di Gedung Badan Penanggungulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019).

"Ketika pelanggaran masuk ranah perda (peraturan daerah), maka kita akan berikan sanksi," lanjut dia.

Anies menegaskan, pihak yang bersalah atas limbah pabrik ini akan diberikan sanksi yang sesuai.

Sementara itu, bagi sekolah yang terpapar limbah pabrik, Anies menuturkan bahwa filter udara mulai dipasang di setiap ruang kelas. Dia ingin agar para siswa dapat menghirup udara yang sehat selama berada di dalam lingkungan sekolah.

"Bahkan kalau teman-teman datang ke sana, sebagian sudah (pasang filter). Mungkin hari ini semua tuntas dipasang filter-filter, sehingga apapun kondisi di luar, minimal di sekolah anak-anak bisa hirup udara bersih," ucap Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Disegel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Andono Warih menyebut dua pabrik yang diduga melanggar aturan terkait polusi udara telah disegel. Kedua pabrik tersebut merupakan industri pengrajin aluminium.

"Kemarin wali kota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang alumunium," kata Andono di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Pabrik aluminium itu dinilai memiliki unsur kimia yang membahayakan. Lokasinya pun telah ditangani pihak Kepolisian dengan memasang garis polisi. 

"Dua yang disegel, kan industri alumunium ada dua dan lainnya pengrajin batok kelapa. Kemarin sudah dilakukan oleh kepolisian," jelas dia. 

Sementara itu, ada sekitar 25 perusahaan di Jakarta yang diduga mencemari lingkungan. Asap yang dikeluarkan dari pusat produksi pabrik itu dinilai melebihi ambang batas baku mutu sehingga berpengaruh terhadap kualitas udara Jakarta.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan review terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya