Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Jakarta Utara, Apa Kompensasi untuk Warga Terdampak?

Tempat penampungan batu bara diidentifikasi sebagai salah satu titik penyumbang polusi udara Jakarta.

oleh Asnida Riani Diperbarui 05 Mar 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 07:00 WIB
KBN Marunda
Rombongan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, 3 Maret 2025. (Liputan6.com/Asnida Riani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, diidentifikasi sebagai salah satu titik penyumbang polusi udara Jakarta, yang sayangnya jadi kian parah setiap musim kemarau. Di luar periode itu, bukan berarti warga, terutama di sekitar KBN Marunda, sepenuhnya bebas dari momok polusi.

Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, menyebut bahwa polusi di area tersebut berasal dari sampah di pesisir, serta udara tercemar akibat tumpukan batu bara. "Macetnya juga luar biasa, sehingga polusi yang tadinya hanya dari batu bara tambah lagi dari buangan mesin (kendaraan)," kata dia di KBN Marunda, Jakarta Utara, Senin, 3 Maret 2025.

Menurut Nurwayah, seharusnya ada kompensasi yang diberikan perusahaan-perusahaan pada warga sekitar yang terdampak pencemaran debu batu bara. Nurwayah menyebut, "Saya minta perusahaan-perusahaan di wilayah sekitar sini untuk memberi perhatian yang sangat besar pada masyarakat setempat."

"Jadi, bukan cuma diberi dampak negatif, tapi juga kompensasi positif, sehingga mereka bisa berpartisipasi mengurai polusi di sini," imbuhnya. Ketika ditanya kompensasi seperti apa yang seharusnya didapat warga setempat, Nurwayah menjawab, "Masyarakat di sini butuh lapangan pekerjaan. Jadi kalau butuh tenaga kerja, jangan ambil dari luar."

"Kemudian, jika ada CSR, berikan pada masyarakat sekitar, karena itu sangat dibutuhkan oleh mereka. Kita tidak bisa membayangkan udara seperti ini setiap hari jadi konsumsi mereka," imbuhnya. Di kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa nantinya akan ada "paksaan kompensasi yang terukur."

 

 

Promosi 1

Tuntut Pencemar Udara

KBN Marunda
Tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, 3 Maret 2025. (Liputan6.com/Asnida Riani)... Selengkapnya

Kompensasinya, kata MenLH, harus dihitung berdasarkan data-data yang relevan. "Wajar masyarakat mendapat kompensasi dari kegiatan yang mengganggu lingkungan. Kami bisa paksakan (pemberian kompensasi), kalau tidak, ya bisa kami lihat secara perdata dan seterusnya," kata Hanif.

"Mekanismenya sudah diatur, tidak usah khawatir," klaimnya. "Misalnya, ada kegiatan yang menghambat nelayan lewat, kemudian nelayan rugi, itu bisa dituntut, karena ada dalam aspek lingkungan."

Nurwayah mengatakan bahwa keluhan pencemaran debu dari masyarakat sekitar KBN Marunda sudah lama disuarakan hingga puncaknya pada 2023. "Alhamdulillah hari ini Pak Menteri (Hanif) sudah datang berkunjung. Harapan kami semoga ada perubahan lebih baik setelahnya," asanya.

Hanif mengaku, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan, terkait aktivitas operasional di wilayah tersebut, mengingat ada keluhan masyarakat seputar pencemaran udara. "Tapi tidak hanya KBN, banyak kawasan-kawasan lain yang akan kami tinjau karena berkontribusi menyebabkan udara kotor. Ini baru udaranya. Belum nanti pengelolaan air lindinya," sebut MenLH.

Mengawasi 14 Perusahaan Penyumbang Polusi Udara

KBN Marunda
Debu beterbangan di tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, 3 Maret 2025. (Liputan6.com/Asnida Riani)... Selengkapnya

MenLH berkata, "Karena ini daerah yang sangat padat dan banyak aktivitas, kami akan lakukan dengan agak detail (verifikasi lapangannya), sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat dapat kami segera minimalisir dan tangani dengan serius."

"Aktivitas-aktivitas ini," sebut dia. "Jadi (salah satu) sumber utama pencemaran udara di Jakarta." Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) disebut bakal mengevaluasi dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) perusahaan. Pihaknya juga mengaku tidak akan segan menertibkan industri lain yang terbukti mencemari lingkungan.

"Yang ilegal kami tutup," tegasnya. "Tadi kami menutup dua industri besar di Tangerang: Sumber Daya Steel dan Asia Logam Perkasa."

Berdasarkan data KLH, sebut Hanif, tim penyelidik mereka sedang mengawasi 14 perusahaan lain yang berpotensi ditutup karena mencemarkan udara Jakarta. "Kami akan serius menangani (polusi) Jakarta," janjinya.

MenLH menyebut, penggunaan batu bara di sejumlah industri masih jadi isu dalam penanganan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, selain gas buang dari kendaraan bermotor. Proses penanggulangannya juga "tidak dapat berjalan secara instan," sebutnya.

 

 

 

Solusi Jangka Pendek

KBN Marunda
Tempat penampungan batu bara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, 3 Maret 2025. (Liputan6.com/Asnida Riani)... Selengkapnya

Sebagai solusi jangka pendek, KLH akan memperkuat implementasi pencegahan pencemaran, seperti yang tertuang dalam dokumen lingkungan perusahaan. "Jangka pendek kita lakukan koreksi terkait pelaksanaan dokumen lingkungannya. Kalau dokumen lingkungannya kurang kuat, ya kita kuatkan," tuturnya.

Tahun lalu, saat masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka mengaku telah mengintensifkan pengawasan dan penindakan kegiatan yang berpotensi menghasilkan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini termasuk mengidentifikasi 230 perusahaan yang jadi target pengawasan pada 2024.

Selama tahun lalu, KLHK melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek, dengan kegiatan operasional tiga di antaranya sudah dihentikan petugas pengawas lingkungan hidup. Untuk masalah pengawasan, Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK yang mengawasi kondisi udara Jabodetabek dengan 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara.

Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?
Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?.(Tri Yasni/Liputan6.com)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya