Pejabat BUMN Ditangkap, KPK Sita USD 30 Ribu

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Sep 2019, 23:06 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 23:06 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Mereka yang diamankan tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), serta pihak swasta importir.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," kata Laode Syarif.

Laode Syarif mengatakan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. "Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode Syarif.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya