Polisi: Bripda Nesti Terpapar Radikalisme Setahun Terakhir

Polwan yang bertugas di Maluku Utara itu sedang dalam penanganan Densus 88 Anti Teror. NOS ditangkap di Solo pada Jumat, 27 September 2019.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Okt 2019, 20:55 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 20:55 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan paham radikalisme telah merasuki pemikiran Bripda Nesti Ode Samili (NOS) sejak setahun terakhir.

Polwan yang bertugas di Maluku Utara itu sedang dalam penanganan Densus 88 Anti Teror. NOS ditangkap di Solo pada Jumat, 27 September 2019.

Asep menjelaskan, Densus 88 sedang mendalami keterangan dari Bripda Nesti Ode Samili. Beberapa informasi telah dikantongi.

"Sementara yang sudah dapat dia mempelajari dari media sosial," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (4/10/2019).

Asep mengatakan, Bripda Nesti Ode Samili tercatat telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Anti Teror. Pertama kali terungkap sekitar Mei 2019. Pihak kepolisian mengamati tindak-tanduknya. Salah satu yang paling mencolok pernah meninggalkan dinas tanpa izin.

"Secara keseluruhan yang menunjukkan sikap sikap radikal," ujar dia.

Pihaknya kemudian mengambil langkah pembinaan terhadap Bripda Nesti Ode Samili. Saat itu, sudah mulai kembali kepada jati diri sebagai anggota Polri

"Tetapi setelah diberikan kesempatan kedua kali ternyata yang bersangkutan kembali aktif mempelajari paham-paham radikal," ujar dia.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya