KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka Kasus Suap

Untuk kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara, KPK membeberkan barang bukti uang tunai yang disita sebesar Rp 728 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2019, 08:06 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 08:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin sekitar pukul 10.00 pagi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (8/10/2019), meski bupati dan dua kepala dinas terjerat OTT KPK, aktivitas pegawai di kantor Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara berjalan normal. Para ASN tetap bekerja meski sebagian ruangan disegel KPK. Namun, tak seperti biasanya, tidak ada apel yang dilaksanakan setiap Senin.

Untuk kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara, KPK membeberkan barang bukti uang tunai yang disita sebesar Rp 728 juta. Itu merupakan bagian dari total uang suap Rp 1,2 miliar yang disangkakan sudah diterima Agung Ilmu Mangkunegara.

Suap terkait sejumlah proyek di antaranya pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya, Desa Karangsari, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya. Dalam kasus ini KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

KPK menyoroti dinasti politik di pusaran korupsi. Sebab, Agung diduga bagian dari dinasti politik di Lampung.

"Apakah misalnya anak dari seorang kepala daerah itu menjadi suatu keharusan menjadi kepala daerah juga, atau dinasti politik seperti ini menjadi pusat perhatian dari KPK juga, karena ada sesuatu mungkin yang tidak rela dilepas atau ada kekuasaan yang dibangun di sana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Sebelumnya, Minggu malam, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara di Kotabumi dan menyita sejumlah dokumen. KPK juga menyegel mobil milik bupati yang terparkir di halaman rumah dinas.

Selain itu, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di antaranya ruang kerja bupati dan kantor dinas perdagangan.

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya