Rektor Minta Kasus AB, Dosen yang Ditangkap Polisi Tak Dikaitkan dengan IPB

IPB juga sedang menindaklanjuti terkait pengajuan surat pengunduran diri AB ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 15 Okt 2019, 11:36 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 11:36 WIB
AB terduga perencana demo rusuh sudah mengundurkan diri sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB).
AB terduga perencana demo rusuh sudah mengundurkan diri sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - AB terduga perencana demo rusuh sudah mengundurkan diri sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). Karenanya, AB sudah tidak lagi tercatat sebagai dosen di kampus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Sudah diproses dari seminggu lalu," kata Rektor IPB, Arif Satria seusai Bincang Seru bersama Mahfud di Graha Widya Wisuda, Kampus IPB Bogor, Senin (14/10/2019).

IPB juga sedang menindaklanjuti terkait pengajuan surat pengunduran diri AB ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, IPB langsung mengambil langkah dengan memberhentikan sementara. Dengan demikian, AB sudah tidak lagi tercatat sebagai dosen IPB.

Karenanya, Arif meminta masyarakat untuk tidak lagi mengkait-kaitan kasus penangkapan AB dengan kampus tersebut.

"Mohon tidak dikaitkan lagi dengan IPB, karena sesuai aturan setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka AB harus diberhentikan sementara," ujar Arif.

Arif mengakui, penetapan AB sebagai tersangka kepemilikan bom molotov yang diduga digunakan untuk aksi Mujahid 212 membuat citra IPB tercoreng.

IPB dianggap menjadi salah satu kampus radikal. Padahal, kenyataanya tidak demikian. IPB sangat menjunjung erat kebhinekaan, nilai kebangsaan dan merawat toleransi serta menolak keras paham radikalisme di dalam kampus.

"IPB yang dipersepsikan orang itu keliru. Padahal kita sangat menjunjung tinggi nilai kebangsaan, kebhinekasn. IPB dari dulu itu, kita merawat kebangsaan dari jalur pendidikan," kata dia.

Ia juga menegaskan, IPB memiliki aturan yang jelas di mana melarang aliran radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Agar kasus seperti AB tak lagi terulang, Arif meminta seluruh dosen agar fokus untuk kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi. Selain itu, IPB juga akan membangun relasi antardosen, saling bersinergi, dan mengidentifikasi jika ada hal yang mencurigakan di kalangan kampus.

Arief Satria berikut perwakilan wali amanat, perwakilan alumnus, dosen, dan mahasiswa kemudian menandatangani komitmen kebangsaan di Gedung Graha Widya Wisuda, Kompleks IPB, Bogor, Senin (14/10/2019).

"IPB meneguhkan komitmen jati diri sebagai rumah kebhinekaan. IPB tidak memberi ruang untuk paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Arief.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pencemaran Nama Baik

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD sangat mengapresiasi komitmen kebangsaan yang diserukan segenap civitas akademika.

"Ada yang bilang IPB kampus radikal. Itu pencemaran nama baik, bahkan fitnah," kata Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu.

Dia kembali mengingatkan potensi keberagaman Indonesia, dan itu akan menjadi kekuatan besar jika bersatu. Persatuan adalah modal besar sejak perjuangan mendapatkan kemerdekaan dan mengisinya.

Dengan modal kemerdekaan dan persatuan, Indonesia akan menuju puncaknya pada tahun 2045.

"Dari jembatan emas menuju Indonesia emas, kita merdeka karena bersatu, kita jaya karena bersatu," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dosen IPB University berinisial AB sebagai tersangka perencana demo rusuh untuk aksi mujahid 212. AB ditangkap bersama lima orang lainnya di daerah Tangerang, Banten belum lama ini.

AB dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak jenis bom molotov.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya